Minggu, 25 Oktober 2009 - 13:58:18 WIBMengenal Hibah, Wasiat, dan Warisan Diposting oleh : Administrator
Kategori: Khotbah Jumat
- Dibaca: 29 kali
Kapankah seseorang berhak mendapatkan wasiat?
Berapakah batasan maksimal dibolehkannya seseorang mewasiatkan hartanya?
Bolehkah seseorang berwasiat kepada salah satu ahli warisnya?
Apa hukum hibah yang dilakukan oleh orang yang sakit parah (yang dengan
sakitnya tersebut mengakibatkan dia meninggal dunia)?
Bolehkah orang tua memberikan hibah kepada sebagian anak-anaknya dan
tidak memberikannya kepada yang lain?
Temukan jawaban terhadap permasalahan-permasalahan tersebut pada artikel
berikut ini, semoga bermanfaat..
0 Komentar :
Isi Komentar :