Minggu, 25 Oktober 2009 - 13:58:18 WIB
Mengenal Hibah, Wasiat, dan Warisan
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Khotbah Jumat - Dibaca: 29 kali

Kapankah seseorang berhak mendapatkan wasiat? Berapakah batasan maksimal dibolehkannya seseorang mewasiatkan hartanya? Bolehkah seseorang berwasiat kepada salah satu ahli warisnya? Apa hukum hibah yang dilakukan oleh orang yang sakit parah (yang dengan sakitnya tersebut mengakibatkan dia meninggal dunia)? Bolehkah orang tua memberikan hibah kepada sebagian anak-anaknya dan tidak memberikannya kepada yang lain? Temukan jawaban terhadap permasalahan-permasalahan tersebut pada artikel berikut ini, semoga bermanfaat..


0 Komentar :


Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)